Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian telah melakukan otopsi dari lima anak buah kapal (ABK) yang ditemukan tewas dalam freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, tersangka dari tewasnya ABK tersebut adalah diri mereka sendiri. Sebab, ditemukan tidak ada tersangka lain yang mengakibatkan mereka meninggal dunia.

"Tidak ada unsur pidana dari kasus ini. Tersangkanya adalah korban (ABK) sendiri," ucap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu, 19 September.

Yusri menyebut, kelima ABK meninggal dunia hanya karena meminum oplosan minuman keras ketika berada di Samudra Hindia. Dengan demikian, penyelidikan atas kasus ini telah diakhiri.

"Hasil autopsi kemarin memang dinyatakan kelima korban tersebut murni meninggal karena minum oplosan minuman keras. Sampai saat ini, sudah digelapkan dan kasusnya akan di-SP3," jelas Yusri.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, polisi menemukan lima jasad ABK yang tersimpan dalam freezer kapal ikan. Jasad-jasad itu sudah tersimpan selama dua minggu.

Yusri mengatakan, kelima jasad itu sengaja disimpan di freezer karena mereka meninggal saat kapal masih di tengah lautan.

"Hasil keterangan awal 5 ABK itu dua minggu lalu sekitar tanggal 3 September, pada saat kapal akan pulang karena setelah dua bulan melakukan penangkapan ikan," kata Yusri.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond menambahkan, penemuan lima jasad ABK itu bermula ketika pihaknya melakukan operasi yustisi terhadap para nelayan yang berlayar di perairan sekitar Kepulauan Seribu.

Saat memeriksa manifes Kapal KM Starindo Jaya Maju IV pada Kamis, 17 September, petugas menemukan lima jasad tersebut. Sehingga, seluruh ABK dan Nahkoda diamankan untuk diperiksa.

"Tim Yustisi setelah dilakukan pembagian masker kepada 43 ABK, kapal itu dibawa ke Pelabuhan Marina Ancol untuk dievakuasi," kata dia.