Penumpang KRL Kini Bisa Duduk Tanpa Jaga Jarak
Foto twitter @CommuterLine

Bagikan:

JAKARTA - KAI Commuter melepas tanda silang sebagai tanda jaga jarak di tempat duduk kereta rel listrik (KRL) mulai hari ini, Rabu, 9 Maret. Artinya, saat ini penumpang KRL sudah bisa duduk tanpa jaga jarak.

Hal ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022.

"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," tulis keterangan KAI Commuter dalam akun Twitter @CommuterLine, Rabu, 9 Maret.

Dalam SE Kemenhub terbaru, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas. Sebelumnya, kapasitas KRL hanya melayani 45 persen.

Mengingat masih adanya pembatasan kapasitas, KAI Commuter masih memasang tanda jaga jarak pada titik penumpang yang berdiri dalam kereta.

Foto twitter @CommuterLine

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub," tulisnya.

Selain itu, anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat, serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

Saat ini, KRL beroperasi pukul 04:00 gingga 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya untuk KRL Jabodetabek. Sementara, untuk KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari.

Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik. Penumpang KRL juga masih dilarang berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta.