Penonton MotoGP Mandalika Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Meski Tak Wajib PCR-Antigen
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau calon penonton MotoGP di Sirkuit Mandalika untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat, meski pemerintah telah memutuskan tidak memberlakukan tes PCR ataupun Antigen sebagai syarat menonton ajang balap motor paling bergengsi di dunia itu pada 18-20 Maret 2022.

"Memang Instruksi Mendagri dan SE Kasatgas COVID-19 yang baru belum kami terima, tetapi walaupun tanpa tes PCR dan Antigen, penonton kami minta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," ujar Asisten III Setda Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dr Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Selasa 8 Maret.

Nurhandini menjelaskan penerapan protokol kesehatan COVID-19 ketat penting untuk dipahami para penonton MotoGP, mengingat aturan tak lagi PCR maupun Antigen ini berlaku bagi penonton yang sudah vaksinasi COVID-19 dosis kedua, sedangkan bagi yang belum maupun baru mendapat vaksin pertama belum diatur.

"Nah kalau yang belum vaksin atau baru vaksin dosis pertama bagaimana. Pasti banyak hal bisa terjadi. Maka untuk antisipasi, penonton MotoGP harus memiliki aplikasi PeduliLindungi. Bagaimana buat yang belum punya aplikasi? Kita tunggu instruksi dan SE Kasatgas yang terbaru dulu, sehingga kami bisa mengambil langkah apa yang tepat. Karena itu menjadi dasar kami membuat aturan," ujarnya.

Menurut dia, walaupun pemerintah telah memutuskan tidak ada PCR dan Antigen untuk penonton MotoGP, Pemprov NTB tetap menyiagakan tim satgas COVID-19 yang terdiri dari sejumlah unsur, mulai petugas kesehatan dan keamanan.

"Kami sudah memiliki tim pengendali prokes MotoGP. Tim ini dari lintassektor, mulai pihak keamanan, tenaga kesehatan dan unsur lainnya. Kapan mereka mulai standby? H-2 atau H-1 MotoGP sudah di lapangan, termasuk lengkap dengan membawa masker," kata mantan Kepala Dinas Kesehatan NTB ini.

Lebih lanjut, dr Eka, sapaan akrabnya, menyatakan meski NTB saat ini menerapkan PPKM Level 1 seiring turunnya angka kasus COVID-19, namun hal tersebut tidak menjadi patokan. Pasalnya, penonton MotoGP banyak berasal dari luar daerah.

"Itu penonton MotoGP sekitar 60 persen atau lebih dari luar NTB dan 40 persen dari NTB. Intinya bagaimana kewaspadaan dan ketaatan kita terhadap protokol kesehatan COVID-19," katanya.

Sebelumnya pemerintah memberlakukan ketentuan masyarakat yang ingin menonton MotoGP tak wajib tes PCR ataupun Antigen. Penonton yang memiliki tiket bebas datang pada 18-20 Maret 2022 tanpa menunjukkan syarat tes COVID-19.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan itu berlaku bagi penonton yang sudah vaksinasi COVID-19 dosis kedua. Aturan itu memang menjadi persyaratan untuk menonton secara langsung.

"Tadi sudah mendapat arahan dari Bapak Presiden bahwa dengan dosis kedua sudah di 70 persen, maka untuk penonton di Mandalika MotoGP yang sudah dua kali vaksinasi tidak perlu dites baik PCR maupun Antigen lagi," kata Airlangga Hartarto.