Supaya Aman, Jangan Main Ponsel di Transportasi Umum
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Aktivitas sehari-hari sudah kembali berjalan di masa kenormalan baru. Sarana transportasi umum seperti kereta komuter (KRL) sudah ramai digunakan masyarakat. Namun, masyarakat tetap harus menjalankan protokol pencegahan COVID-19.

Prinsip dasarnya, semua orang wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan rutin, menggunakan sabun atau membawa hand sanitizer, dan jaga jarak fisik aman satu sama lain. 

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Junior Doctor Network, Edward Faisal, menganjurkan hal lain untuk diterapkan. Masyarakat lebih baik mengenakan topi di dalam area stasiun dan kereta.

"Selain masker, kita juga bisa menggunakan APD (alat pelindung diri, red) berupa topi untuk menghalangi virus tidak mengenai kepala kita," kata Edward dama diskusi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu, 17 Juni.

Kemudian, pengguna kereta juga mesti mengikuti aturan yang diserukan petugas stasiun. Misalnya, tak boleh memaksakan diri untuk berdesak-desakkan dalam kereta. Dalam mengantre, juga harus diperhatikan jaga jarak aman minimal 1 meter satu sama lain.

"Secara penelitian, jarak aman itu paling sedikit satu meter. Karena saat orang batuk, droplet yang keluar dan berisi virus itu jarak jatuhnya satu meter," ucap Edward.

"Kalau masih ada orang yang bermesra-mesraan walaupun sama pasangan sendiri, itu harus dihindari karena berisiko buat dia. Bisa saja dari orang tanpa gejala itu bisa menularkan saat dia berdekatan," lanjutnya.

Lebih lanjut, masyarakat sebisa mungkin tak usah memainkan ponsel jika tidak diperlukan. Sebab, kata Edward, virus corona dapat bertahan di material ponsel seperti plastik dan metal sampai 5 hari.

Pengguna kereta juga disarankan untuk tidak mengobrol, baik dengan penumpang lain, maupun melalui telepon genggam. Hal itu dilakukan untuk memberi kenyamanan dan menjaga kebersihan bagi seluruh penumpang.

Selain itu, anak di bawah lima tahun (balita) tak dianjurkan untuk menaiki kereta. Sementara orang dengan usia 60 tahun ke atas (lansia) hanya bisa menggunakan KRL pada waktu-waktu di luar jam sibuk, yakni pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. 

"Mereka tidak disarankan karean rentan terinveksi COVID-19. Pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB juga dianjurkan bagi penumpang yang akan membawa barang-barang agar laju perpindahannya cepat dan tidak berdiam di suatu tempat sangat lama," ucap dia.