Bagikan:

TANGERANG - Polres Metro Tangerang berhasil menangkap 27 pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), penadah, dan pemalsu STNK dalam waktu dua pekan ini. Dari tangkapan tersebut, Polres Metro Tangerang berhasil mengamankan 52 kendaraan bermotor roda dua. Jaringan curanmor tersebut bekerjasama dengan penadah dan pembuatan STNK palsu. Simak video selengkapnya berikut ini.