JAKARTA - Bareskrim Polri bakal memeriksa kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan calon mertuanya berinisial RP. Dalam pemeriksaan nanti, penyidik akan menelusuri ada tidaknya aliran dana yang diterima mereka.
"Akan diambil keterangan terkait seputra kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan aliran dana, apakah mengalir ke rekening mereka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Maret.
Pemeriksaan terhadap keduanya merupakan upaya penyidik untuk mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, penyidik telah memulai proses penyitaan aset yang diduga hasil kejahatan penipuan berkedok Binomo.
"Termasuk aset-aset aliran dana yang disalurkan IK kepada orang-orang, ini nanti akan ditelusuri," kata Ramadhan.
Bareskrim Polri bakal memeriksa Vanessa Khong terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Rencananya, pemeriksaan bakal berlangsung hari ini.
"Iya hari Selasa dijadwalkan pemeriksaan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Selain itu, orang tua Vanessa Khong juga bakal dimintai keterangan. Selain itu, Youtuber Erwin Laisuman pun ikut dijadwalkan pemeriksaannya pada Selasa, 7 Maret.
Diduga pemeriksaan ini terkait pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Termasuk calon mertua IK," kata Whisnu
Ada pun, dalam kasus Binomo ini polisi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.