Ada yang Naik dan Turun, Ini Daftar Harga Bahan Pokok Versi Polisi Jelang Ramadan
Photo by Arif Riyanto on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Polri mencatat sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan dan penurunan harga menjelang Bulan Ramadan. Beberapa bahan pokok itu di antaranya cabai, minyak goreng, dan gula pasir.

"Beberapa harga pangan yang mengalami kenaikan, tetap, dan penurunan pada tanggal 7 Maret 2022," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli kepada wartawan, Senin, 7 Maret.

Naik turunnya harga bahan pokok tersebut, kata Gatot telah ditetapkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS).

Meski demikian, ditekankan masyarakat tak perlu khawatir dengan ketersediaannya. Sebab, Polri menjamin pasokan masih mencukupi.

"Untuk stok sembako saat ini hingga lebaran saya sampaikan mencukupi," kata Gatot.

Sebelumnya diberitakan, harga sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. Satgas Pangan Polri menyebut penyebabnya karena permintaan masyarakat yang juga meningkat.

"Menjelang Ramadan, terdapat kecenderungan naiknya harga sembako yang disebabkan karena naiknya permintaan bahan pokok pangan," ujar Kasatgas Pangan Irjen Helmy Santika.

Selain itu, penyebab lainnya karena harga bahan pokok di negara asalnya pun mengalami peningkatan. Sebab Indonesia masih mengimpor beberapa jenis bahan pokok.

"Khusus bahan-bahan pokok yang sebagian besar masih dipenuhi dari impor seperti kedelai, gula dan daging, kenaikan dipengaruhi oleh naiknya harga di negara asal," kata Helmy.

Perihal aksi penimbunan yang diduga menjadi salah satu penyebabnya, Helmy menyebut belum menemukannya. Baik di tingkat pedagang ataupun yang lebih besar.

"Sejauh ini belum di temukan adanya kartel, bila masyarakat memiliki informasi praktek-praktek kartel, permainan harga maupun penimbunan baik yang dilakukan oleh pelaku usaha, distributor maupun oknum tertentu, segera informasikan kepada Satgas Pangan Polri, untuk segera kami tindaklanjuti," kata Helmy.

Sekadar informasi, berikut daftar harga sembako yang mengalami kenaikan, tetap, dan penurunan;

1. Cabai Merah Kriting naik 4,36 persen atau sebesar Rp 2.250, sehingga harganya menjadi Rp 53.850 per kilogram.

2. Cabai Rawit Hijau naik 2,19 persen atau sebesar Rp 1.050, sehingga menjadi Rp 49.000 per kilogram.

3. Cabai Rawit Merah naik 4,91 persen atau sebesar Rp 3.450, sehingga harganya menjadi Rp 73.700 per kilogram

4. Minyak Goreng Curah naik 1,18 persen atau sebesar Rp 200, sehingga harganya menjadi Rp 17.100 per kilogram.

5. Minyak Goreng Kemasan bermerek 1 naik 4,12 persen atau sebesar Rp 800, sehingga harganya menjadi Rp 20.200 rupiah per kilogram.

6. Minyak Goreng Kemasan bermerek 2 naik 2,7 persen atau sebesar Rp 500, sehingga harganya menjadi 19.000 per kilogram.

7. Gula Pasir kualitas premium naik 0,65 persen atau sebesar Rp 100, sehingga harganya menjadi Rp 15.550 per kilogram.

8. Daging Sapi kualitas 1 mengalami penurunan 0,08 persen atau sebesar Rp 100, sehingga harganya menjadi Rp 130.550 per kilogram.

9. Beras kualitas super 1 mengalami penetapan harga sebesar Rp 13.100 per kilogram.

10. Beras kualitas super 2 mengalami penetapan harga sebesar Rp 12.650 per kilogram.

11. Gula Pasir Lokal mengalami penetapan harga sebesar Rp 143.200 per kilogram.