Bagikan:

DEPOK – Dua pencuri modem di Jalan Pendowo III, Limo, Depok Depok ditangkap warga. Beruntung dua pelaku berinisial AN (24) dan MR (25) itu tidak sampai babak belur dihajar massa lantaran ada anggota Patroli Polsek Cinere yang kebetulan melintas di lokasi tersebut.

Kapolsek Cinere Kompol Suparmin mengatakan, kedua pelaku tertangkap tangan oleh warga sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu warga curiga melihat dua kedua pelaku keluar dari bengkel service modem.

"Bersama warga yang sedang nonton tv, melihat pelaku berjumlah dua orang keluar sambil membawa tas dari toko bengkel service modem. Setelah diperiksa, kedua pemuda tersebut pelaku pencurian," kata Suparmin, Senin, 7 Maret.

Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, petugas segera membawa pelaku beserta barang bukti berupa tas berisi modem router Wifi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepada petugas, mereka mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut.

"Baru pertama kali itu juga terpaksa. Karena pelaku terbelit kebutuhan keperluan hidup untuk mencukupi hidup sehari-hari termasuk membayar kontrakan karena pelaku tidak bekerja," ungkapnya.

Kompol Suparmin menambahkan, barang bukti router Wifi yang dicuri pelaku sebanyak 12 unit dari berbagai merek dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah. Kedua pelaku dikenakan ancaman pidana pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan.