JAKARTA - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah akan mencabut syarat tes PCR dan swab antigen untuk pelaku perjalanan domestik atau dalam negeri. Penghapusan kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif untuk perjalanan dan tanggal pemberlakuannya akan disahkan dalam surat edaran yang diterbitkan dalam beberapa waktu mendatang. Pelonggaran syarat perjalanan ini dilakukan pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Kemudian, kondisi pandemi saat ini juga terus membaik. Hal tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3). Simak video lengkapnya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #gempa bumi #mahkamah konstitusi #palestina #timnas indonesiaPopuler
30 April 2024, 14:32
30 April 2024, 10:55