Bagikan:

JAKARTA - Buat warga yang masih sering menggunakan moda transportasi udara untuk perjalanan bisnis, ada kabar baik dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Tak perlu lagi repot-repot membawa hasil PCR-Antigen sebagai syarat keberangkatan.

Pemerintah akan mencabut syarat tes PCR dan swab antigen untuk pelaku perjalanan domestik atau dalam negeri. Namun soal waktunya, belum bisa dipastikan.

Penghapusan kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif untuk perjalanan dan tanggal pemberlakuannya akan disahkan dalam surat edaran yang diterbitkan dalam beberapa waktu mendatang.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti test antigen maupun pcr negatif. Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat," kata Luhut Pandjaitan, Senin, 7 Maret.

Pelonggaran syarat perjalanan ini dilakukan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Kemudian, kondisi pandemi saat ini juga terus membaik.

Data terakhir, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi. Hal ini dilihat dalam pergerakan data google mobility yang dipantau pemerintah sepekan terakhir.

Karenanya, untuk menekan angka penyebaran virus corona di tengah tingginya mobilitas dan pelonggaran pembatasan, Luhut mendorong tingkat kekebalan masyarakat dengan mengakselerasi capaian vaksinasi dosis kedua utamanya bagi lansia.

"Saat ini capaian dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62 persen untuk seluruh wilayah Jawa Bali. Tetapi kami akan terus kejar untuk dapat lebih tinggi lagi," ujar Luhut.

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa setiap kebijakan yang pemerintah ambil hingga hari ini tentunya diberlakukan atas dasar dan masukkan dari para pakar dan ahli di bidangnya.

"Selain itu, semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan yakni bertahap, bertingkat, dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuh dia.