Bagikan:

JAKARTA - Mulai hari ini Selasa 8 Maret, bagi orang yang sudah divaksin lengkap dan ingin terbang ke rute domestik dengan maskapai Indonesia AirAsia dan Super Air Jet, tak perlu lagi menunjukkan hasil tes Antigen dan PCR.

AirAsia mengumumkan pada unggahan di akun Instagram @airasiasuperapp.id yang menyatakan bahwa bagi calon penumpang yang sudah divaksin lengkap untuk penerbangan domestik, tidak diwajibkan tes COVID-19.

Sementara itu, untuk calon penumpang yang baru divaksin dosis pertama tetap wajib menunjukkan hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau hasil tes PCR 3x24 jam.

"Semoga dengan adanya kebijakan terbaru ini, industri pariwisata bisa kembali pulih ya," tulis unggahan AirAsia di akun Instagram.

Maskapai Super Air Jet juga mengumumkan hal yang sama di akun Instagram @superairjet. Dijelaskan bahwa mulai sejak 8 Maret 2022, naik pesawat tujuan domestik tidak perlu antigen atau PCR bagi calon penumpang yang sudah vaksin dosis lengkap.