Lapor SPT Online, Jokowi: Caranya Mudah dan Tidak Repot
Presiden Jokowi/FOTO: BPMI Sekretariat Presiden

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara daring atau online menggunakan aplikasi e-filling yang ia akses dari Istana Merdeka.

Sesudah mengisi, Jokowi memandang prosedur pelaporan SPT online cukup mudah karena dirinya dan seluruh wajib pajak bisa melakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.

"Hari ini saya melaporkan SPT tahunan secara online melalui e-filling. caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak, bisa kapan saja dan bisa dari mana saja," kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 4 Maret.

Jokowi mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2022.

"Bapak-ibu, saudara-saudara yang belum lapor SPT tahunan, segera melaporkan. Ingat, terakhir tanggal 31 Maret 2022," ungkap Jokowi.

Jokowi mengungkapkan, pajak yang dibayar oleh masyarakat sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan pemerintah, baik dari sisi kesehatan selama pandemi maupun pemulihan kondisis perekonomian.

"Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi," imbuhnya.