Oknum Polisi Terlibat di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, Polda Sumut: Diduga Anggota Polsek
Penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin/IST

Bagikan:

JAKARTA - Polda Sumatera Utara menyatakan bakal mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi di balik aksi kekerasan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Di mana, oknum polisi itu diduga merupakan anggota Polsek.

"Berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek, apabila itu benar kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Jumat, 4 Maret.

Selain itu, Polda Sumatera Utara pun akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM perihal kasus tersebut. Sehingga, penyelesaian kasus ini akan maksimal.

"Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM," kata Hadi.

Di sisi lain, dalam proses penanganan kasus ini, statusnya pun telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara. Di mana, dalam prosesnya sekitar 70 saksi termasuk termasuk Bupati Langkat nonaktif beserta Istri dan anaknya telah dimintai keterangan.

Dengan peningkatan status kasus ke penyidikan, maka, bakal ada penetapan tersangka. Namun, sampai saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan petunjuk.

"Tentu penyidik sudah mendalami potensi (tersangka, red) itu Percayakan kasusnya kepada kami. Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," kata Hadi.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyatakan pihaknya mendapatkan nama oknum TNI-Polri yang diduga melakukan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Anam mengatakan nama tersebut diperoleh setelah timnya yang diterjunkan langsung ke Langkat, Sumatera Utara mendapati temuan adanya keterlibatan oknum TNI-Polri.

"Kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," kata Anam.

Tak hanya mengantongi nama, Anam mengatakan pihaknya sudah mengetahui pangkat hingga informasi penunjang lainnya. Termasuk jumlah oknum yang diduga turut serta melakukan kekerasan.

"Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya termasuk pangkat dan lain sebagainya," ujarnya.

Anam mengatakan para oknum TNI-Polri itu diduga melakukan kekerasan dan merendahkan martabat. Tak hanya itu, ada juga oknum polisi yang menyarankan pelaku kriminal menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Terbit dan saat ini sedang dilakukan pendalaman