BENGKULU - Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Kota Bengkulu bersama tim Puslabfor Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kebakaran di Kantor Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto mengatakan setelah terjadi kebakaran yang menghanguskan kantor camat tersebut, pihaknya melakukan olah TKP bersama tim Inafis Polres Bengkulu.
Tujuannya memastikan penyebab terjadi kebakaran tersebut, dengan memeriksa seluruh bangunan gedung dan membawa sejumlah sampel untuk diteliti.
"Selain melakukan olah TKP, kami juga telah memeriksa beberapa saksi untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut," kata Welli dikutip Antara, Kamis, 3 Maret.
Kantor Camat Ratu Agung di Kota Bengkulu terbakar pada 27 Februari yang mengakibatkan seluruh bagian gedung utama, barang-barang serta dokumen yang berada di dalam gedung tersebut terbakar.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Setelah kebakaran tersebut, pelayanan di kantor camat tersebut tetap dibuka. Untuk sementara layanan dipindahkan ke Kantor PKH yang berada di samping Kantor Camat Ratu Agung.
BACA JUGA:
Camat Ratu Agung Subhan Gusti Hendri menjelaskan untuk sementara pihaknya hanya melayani masyarakat yang bersifat ringan. Sebab seluruh peralatan penunjang pelayanan seperti komputer, dokumen penting, dan alat penunjang lainnya habis terbakar.
Saat ini pihaknya hanya bisa melayani pembuatan surat keterangan tidak mampu, surat keterangan tanah, surat keterangan kematian serta bentuk keperluan ringan lainnya.
"Kami segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kota terkait layanan bagi masyarakat di Kecamatan Ratu Agung, seperti perekaman KTP dan lainnya," ujarnya.