Bagikan:

JAKARTA - Lahan sekitar 2 hektar di lokasi eks kebakaran di RT 03/05, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat diketahui bukan milik warga. Namun untuk kepemilikan lahan secara pasti masih dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Camat Gambir Andri Ferdian mengatakan saat ia jadi Lurah setempat, lahan tersebut milik Pertamina.

"Luas (lahan) 2 hektar, mengenai kepemilikan izin masih simpang siur. Dulu waktu saya lurah di sini, infonya punya lahan (milik) Pertamina," kata Camat Gambir Andri Ferdian kepada VOI di lokasi kebakaran, Selasa, 28 Februari.

Seperti diketahui, warga yang tinggal di lokasi kebakaran sebelumnya di dominasi oleh pendatang yang berasal dari Madura. Para pendatang yang tinggal pun silih berganti, karena mereka bekerja sebagai pedagang. Ada yang datang dan ada yang pergi.

Oleh karenanya, banyak warga pendatang yang mengontrak dan tidak lapor diri ke ketua RT/RW setempat ketika tinggal di kawasan tersebut.

"Seharusnya warga harus proaktif melaporkan. Sehingga kalau ada kejadian seperti ini pak RT ada data. Harus dari masyarakat yang aktif melaporkan," ujarnya.

Camat mengimbau kepada warga pendatang yang tinggal di Jakarta harus mematuhi administrasi kependudukan dengan melapor diri.

"Ketika datang, 1x24 jam harus melaporkan diri agar terdata," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Metro Gambir bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah TKP dan pengambilan sampel tanah, puing dan arang sisa kebakaran di eks lokasi kebakaran, RT 03/05, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Februari, sore.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan, dari Puslabfor ada beberapa sampel yang dibawa dari TKP dan kemudian dilakukan olah TKP lainnya.

"Dugaan titik api berada di tengah lokasi kebakaran dan sudah diambil sampelnya. Hasil ini kita menunggu dari Puslabfor," kata Kompol Mugia kepada VOI di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran, kawasan Gambir, Selasa, 28 Februari, sore.