Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI, Polda Metro Bakal Periksa Politikus Golkar Azis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Golkar Azis Samual, Selasa, 1 Maret dalam kasus pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengamini hal ini. Kata Zulpan, Azis akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Iya, panggilannya sebagai saksi," kata Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin 28 Februari.

Namun Zulpan tak merinci kaitan Azis dalam kasus ini. Hanya saja, kata dia, penyidik memerlukan keterangan Azis untuk melengkapi berkas penyidikan kasus ini.

"Diperlukan (keterangannya) makanya dipanggil," katanya.

Seperti diketahui, Ketua DPP KNPI Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang di parkiran sebuah mobil di restoran di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Haris melaporkan kasus ini ke Mapolda Metro Jaya dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/PoldaMetroJaya.

Polda Metro Jaya sudah menangkap tiga orang dan sudah dijadikan tersangka serta satu orang lain yang masih menjadi buronan.