Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Bahkan, dalam prosesnya muncul nama politikus Golkar di kasus tersebut.

Politikus itu adalah Azis Samual Rencananya, dia akan dimintai keterangan perihal kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan membenarkan perihal jadwal pemeriksaan. Katanya, Azis Samual akan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi pada Selasa, 1 Maret.

"Iya, panggilannya sebagai saksi," kata Zulpan, Senin, 28 Februari.

Namun, Zulpan tak merinci dugaan keterlibatan dari Azis Samual dalam kasus itu. Hanya dikatakan penyidik memerlukan keterangan Azis untuk melengkapi berkas penyidikan kasus ini.

"Diperlukan (keterangannya) makanya dipanggil," kata Zulpan.

Menambahkan, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemeriksaan terhadap Azis Samual karena politikus Golkar ini diduga mengetahui kasus pengeroyokan. Sehingga, akan diminta keterangan sebagai saksi.

"Panggilan sebagai saksi. Saksi kan Orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan begitu," kata Tubagus.

Namun, ketika disinggung lebih jauh mengenai dugaan keterlibatan Azis Samual dengan kasus pengeroyokan, Tubagus enggan berkomentar. Dia menekankan pemeriksaan telah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Yang pasti kalau dia dipanggil sebagai saksi. Dengan kapasitas saksi sebagai orang yang begini, begini secara KUHAP  berarti ada kaitannya," kata Tubagus.

Sebagai informasi, Haris Pertama, menjadi korban pengeroyokan. Pelaku disebut merupakan tiga orang tak dikenal, pada Senin, 21 Februari.

Berdasarkan laporan, aksi pengeroyokan itu bermula saat Haris hendak makan di restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat. Namun, tiba-tiba muncul tiga orang tak dikenal yang langsung menganiayanya. Akibat pengeroyokan itu, Haris menderita luka di bagian dahinya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan empat tersangka. Mereka berinisial MS, JT, SS, dan Irfan.

Dengan telah diamankan empat orang tersangka, polisi tinggal meringkus satu lagi yang masih buronan. Dia bernama Harvei yang berperan sebagai eksekutor.