JAKARTA – Untuk mengungkap kasus dugaan praktik jual beli organ tubuh manusia, Interpol Polri melakukan koordinasi dengan KBRI Brazil. Langkah tersebut untuk memastikan apakah salah satu perancang busana Indonesia terlibat dalam dugaan tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, langkah tersebut dilakukan guna secepatnya mengetahui perkembangan kasus yang ditangani oleh Polisi Federal Brazil.
"NCB Jakarta juga berkoordinasi dengan KBRI di Brazil," kata Gatot, dikutip dari Antara, Senin, 28 Februari.
Sebelumnya, Interpol Polri di Jakarta telah mengirimkan surat kepada Interpol Brazil yang ditembuskan juga ke Interpol Singapura, untuk meminta konfirmasi terkait dugaan jual beli organ manusia tersebut.
Surat tersebut dilayangkan pada Kamis, 24 Februari, kemarin. Namun, lanjut dia, hingga kini surat tersebut belum mendapat balasan dari kedua otoritas.
"Dilaporkan, balasan surat dari Interpol Brasil dan Interpol Singapura belum kami dapatkan," ujarnya.
BACA JUGA:
Untuk itu, Interpol Polri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brazil untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Untuk langkah selanjutnya pihak KBRI tetap memonitor perkembangan kasus tersebut dari Kepolisian Federal Brasil dan menginfokan hasilnya kepada Interpol Indonesia," ujar Gatot.
Ramai diberitakan Kepolisian Federal Brazil melakukan penggerebekan besar-besaran di Laboratorium Amazonas State University (AEUl) di Kota Manaus, dalam rangka pemberantasan perdagangan manusia termasuk organ manusia.
Kepolisian Federal Brazil menyebutkan, bahwa paket berisi organ-organ manusia yang sudah diawetkan dikirim dari Brazil ke Singapura. Organ-organ diduga dipesan oleh seorang perancang busana Indonesia.