Bagikan:

KABUPATEN TANGERANG – Pembunuhan yang terjadi di Perumahan Bumi, Asri Saga, Balaraja, Kabupaten Tangerang ternyata motifnya sakit hati. Pelaku berinisial JSR (31), kesal lantaran sering ditagih utang oleh korban sebesar Rp10 juta.

"Iya benar, yang membunuh pamannya. Motifnya sakit hati, karena pelaku punya utang dengan ibu korban sebesar Rp10 juta, lalu sering ditagih oleh korban," terang Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono, saat dikonfirmasi, Jumat 25 Februari.

Puncak kekesalan pelaku terjadi pada Jumat, 25 Februari. Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban. Kata Jarot, JSR sambal membawa senjata tajam langsung mendobrak pintu rumah korban.

Korban, lanjut Jarot, saat itu sedang tidur dengan istrinya, lalu terkejut dengan suara keras akibat pintu yang didobrak JSR. Korban dan istrinya ketakutan melihat pamannya itu membawa senjata tajam, ia bersama istrinya berusaha melarikan diri masuk ke dalam kamar dan menutup pintu.

Sempat terjadi aksi dorong-dorongan pintu kamar, namun karena kalah tenaga, korban dan istrinya terjatuh. Pada saat itu JSR menancapkan pisau ke dada dan tangan korban.

“Intinya dia dobrak rumah, langsung masuk ke kamar. Pas masuk kamar itu pisau sudah terbuka dari sarungnya dan dorong-dorongan dengan si korban dan istri korban, dorong-dorongan pintu kamar. Masuk langsung tusuk dada, tusuk ke dadanya,” terang Jarot.

Usai melampiaskan kekesalannya, JSR langsung melarikan diri. Korban, oleh istri dibantu warga segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun sayang nyawanya tidak tertolong.

“Istrinya melapor ke pihak kepolisian,” ujar Jarot.

Polisi yang menerima laporan itu, langsung bergerak menangkap pelaku. Hasilnya, Jumat, 25 Februari, pukul 03.00 WIB, JSR berhasil ditangkap.

“Sekitar tempat kejadian perkara (TKP), jadi kurang 24 jam. Jadi kejadian jam 2, ditangkap jam 3 sudah diamanin. Karena lokasi Polsek dengan kejadian tidak begitu jauh, kemudian pas lagi patroli, ada anggota reskrim, jadi langsung diamanin,” pungkas Jarot.