JAKARTA – Hanya gara-gara masalah sepele, RNA (31) tega membantai anak dan istrinya dengan menggunakan golok di Depok Jawa Barat. Akibat perbuatannya itu, sang anak inisial KCP (12) tewas dengan penuh luka di tubuh. Sedangkan istrinya, NI (31) dalam kondisi kritis di RS Sentra Medika, Depok dengan luka dibagian leher.
Aweng, paman korban, saat ditemui di RS Polri, Selasa 1 Oktober, mengatakan bahwa ia tak menyangka RNA melakukan hal demikian hanya karena masalah kecil.
Aweng mengaku, kedatangannya di RS Polri untuk mengawal jenazah keponakannya yang tewas dibantai ayahnya sendiri, RNA.
KCP, bocah perempuan yang duduk di bangku kelas VI SD. Dia menjalani proses autopsi di ruang Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Diceritakan Aweng, peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah rumah yang berada di kawasan Jatijajar, Depok, Tapos, Jawa Barat.
Dari keterangan Aweng, paman korban, kejadian terjadi pada Selasa dini hari, 1 November, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kata Aweng, sang ayah tega membantai keluarganya itu dengan senjata tajam hanya karena sang istri tertidur dan tak mengangkat telpon ketika pelaku menghubunginya sekitar pukul 03.00 dini hari.
BACA JUGA:
Aweng melanjutkan, pelaku minta dijemput oleh istrinya ketika pelaku selesai bekerja. Namun karena sang istri tak mengangkat telpon pelaku, pelaku pulang seorang diri.
Setelah tiba di rumah, pelaku dan istrinya terlibat cekcok hingga pelaku membacok secara membabi buta dan menewaskan anaknya itu.
"Korban (KCP) lukanya di bagian lengan sama mata. Sementara ibu korban terluka sayatan benda tajam di bagian leher. Ibunya dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika Depok," kata Aweng kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Selasa, 1 November.
Aweng menjelaskan, korban tewas merupakan putri pertama dari pelaku.
"Keluarga itu memang sering sedikit cekcok dan masalah kecil dibesar-besarkan, tidak bisa mengambil keputusan dengan kepala dingin," ujarnya.
Akibat kejadian itu, pelaku berinisial RNA berhasil diamankan Polres Kota Depok.
"Saya ingin pelaku diproses hukum dan dihukum seberat-beratnya," ucapnya.