Bagikan:

JAKARTA - Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama memaparkan data masih ada 1,4 juta warga Jakarta yang belum melakukan vaksinasi COVID-19.

Ngabila mengungkapkan, warga yang masih enggan disuntik vaksin ini memiliki berbagai alasan. Salah satu alasan yang banyak digunakan adalah menganggap vaksin haram bagi hukum agama.

"Di DKI Jakarta ini masih banyak, ada 1.412.292 orang yang belum divaksinasi. Alasannya macam-macam, salah satunya adalah halal-haram," kata Ngabila dalam diskusi virtual, Jumat, 25 Februari.

Salah satu jenis vaksin yang dikaitkan dengan isu halal dan haram adalah vaksin AstraZeneca. Tahapan produksi AstraZeneca disebut memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi. Hal inilah yang membuat masyarakat menganggap vaksin haram.

Meski demikian, Ngabila menegaskan bahwa AstraZeneca tetap dapat digunakan bagi masyarakat Sebab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa vaksin AstraZeneca halal untuk disuntikkan ke dalam tubuh manusia.

"AstraZeneca itu mubah, artinya boleh ketika kita berada di darurat kesehatan, di mana nyawa kita dipertaruhkan. Boleh ya, halal. Jadi, harusnya semua orang paham dan tidak ada lagi (alasan) itu-ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ngabila juga meminta masyarakat untuk tidak memilih-milih merek vaksin COVID-19 dan memanfaatkan stok vaksin yang disediakan pemerintah.

"Bayangkan, di belah dunia sana, Afrika, orang nyari satu vaksin saja susah banget. Negara kita membuang-buang vaksin yang mau expired, kan ini sangat disayangkan," ungkap Ngabila.

Diketahui, saat ini capaian vaksinasi di DKI Jakarta per tanggal 24 Februari sebanyak 12.401.510 orang pada dosis pertama, dengan proporsi 70 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 30 persen warga KTP non-DKI.

Jumlah yang divaksin dosis kedua mencapai 10.404.221 orang, dengan proporsi 72 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 28 persen warga KTP non-DKI. Vaksinasi dosis ketiga (booster) saat ini sebanyak 1.221.863 orang.