Pemerintah Segera Bayarkan Tunggakan Penanganan COVID-19 Sebesar Rp25 Triliun
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah akan segera membayar tunggakan klaim rumah sakit yang menanganani pasien COVID-19 pada 2021 senilai Rp25 triliun.

Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dia mengatakan pemerintah sebelumnya sudah membayar klaim rumah sakit senilai Rp62,68 triliun.

Hanya saja, masih ada tunggakan Rp25 triliun yang belum dibayar karena anggarannya belum cukup saat itu.

"Ada enggak (anggaran, red) yang masih belum terbayar? Masih ada, Rp25 triliun untuk tagihan RS 2021. Dari Rp25 triliun ini, sebagian sudah selesai clearing dari BPJS-nya, sekarang karena sudah lewat tahun kita sedang proses ke BPKP nanti kita akan mintakan persetujuan dari Kementerian Keuangan," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 21 Februari.

"Kita sudah kerja sama dengan Kemenkeu. Yang Rp25 triliun di atas yang Rp62 triliun ini akan segera kita bayarkan," imbuhnya.

Sementara untuk insentif tenaga kesehatan yang berjumlah Rp10 triliun, Menkes menegaskan pemerintah segera membayarkannya.

"Memang yang Desember saya tahu anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus menunggu tutup bukunya dan itu akan kita bayarkan mulai tahun ini," tegasnya.

Menkes mengatakan, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 triliun untuk tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di tahun ini. Sehingga, diharapkan anggaran itu bisa membayarkan insentif mereka.

"Jadi insentif nakes kita tahun lalu Rp10 triliun dari Januari-November, kecuali yang bulan Desember yang akan dibayarkan tahun ini," pungkasnya.