DENPASAR - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana yang akrab disapa Cok Ace merespons dugaa adanya mafia visa dan karantina di Pulau Bali.
Cok Ace menerangkan, ada temuan salah satu perusahaan travel mempromosikan bagi wisatawan asing yang ingin ke Bali bisa menggunakan jalur cepat tapi dengan harga yang sangat mahal mencapai Rp5,5 juta. Padahal harga resmi dari pemerintah ada yang di bawah Rp1 juta.
"(Kalau) yang visa, yang jelas dalam beberapa flyer, beberapa promosi salah satu perusahaan menyampaikan bahwa untuk jalur paling cepat bayar Rp5,5 juta, yang medium Rp4,5 juta. Itu saya baca dari beberapa flyer dari Instagram dan lain sebagainya," kata Cok Ace di gedung DPRD Bali, Senin, 21 Februari.
Temuan ini ditegaskan Cok Ace sudah dilaporkan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Itu pun saya sudah menyampaikan ke kementerian. Jangan sampai (harga) terlalu jauh timpang, kalau kita lihat resminya dari pemerintah kan tidak sampai (segitu). Kalau cari untung yang wajar-wajar saja," imbuhnya.
Sementara, untuk tindakan hukum terhadap mafia visa dan karantina diserahkan ke pemerintah pusat.
"Kita sudah serahkan ke pusat sebagai informasi dan tertulis juga sudah ada. Kebetulan besok kita rapatkan dengan bapak Menteri," katanya.
Wagub Bali mengatakan, temuan saat ini satu perusahaan yang diketahui mempromosikan harga visa ke Bali yang cukup mahal.
"Yang muncul baru satu saya lihat seperti itu, dan menawarkan jalur cepat istilahnya. (Sebenarnya) hal yang wajar-wajar saja mungkin ada pasar yang memerlukan seperti itu. Tapi ini di luar menimbulkan harga mahal sekali, beberapa kali lipat," paparnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster mengadu ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, terkait dugaan mafia visa dan mafia karantina.
Koster menerangkan, ada banyak hotel di Bali yang ditetapkan sebagai hotel karantina melakukan pungutan di luar harga normal. Harga per kamar yang sudah dipublikasikan ke tamu, kemudian ditambah lagi dengan alasan hotel menjadi tempat karantina.
"Mereka charge ke tamu hingga Rp500 ribu per kamar per hari. Alasannya karena itu untuk biaya karantina," kata Koster, Jumat, 18 Februari.
Sementara visa harga normal visa adalah Rp1,5 juta dan bahkan ada yang hanya Rp1 juta. Harga ini yang dinaikkan agen travel dengan angka yang berlipat-lipat.
"Di sana disebutkan bahwa untuk proses bisa yang lancar harus membayar sebesar Rp3,5 juta. Kalau ingin yang ekspres harus membayar Rp4,2 juta. Kalau ingin yang super ekspres harus membayar sebesar Rp5,5 juta. Ini menyulitkan turis asing yang akan datang ke Bali," ujarnya.