AMBON - Polda Maluku belum mengetahui jenis peluru yang diitembakkan pada korban oleh orang tak dikenal (OTK) dalam konflik di perbatasan Negeri Aboru dan Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah pada 15 Februari 2022.
“Jenis pelurunya belum diketahui. Tapi kami di sini sekarang berupaya bagaimana dapat selamatkan jiwa korban yang saat ini sedang dirawat di RST,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat, di Ambon, dilansir Antara, Senin, 21 Februari.
Ia mengatakan, saat ini gabungan aparat keamanan masih fokus pada pemulihan kondisi pascakonflik, serta kesembuhan para korban yang masih dirawat di rumah sakit.
“Kita doakan saja dulu kesehatan dan kesembuhan yang bersangkutan. Di sini, salah satu korban juga dari anggota kami, Jadi mohon hilangkan pembicaraan bahwa polisi lambat atau sebagainya,” ujar Roem.
Menurutnya, pascakonflik, gabungan aparat keamanan sudah sering melakukan razia serta imbauan untuk menyerahkan senjata api yang disimpan masyarakat.
“Kami selalu memberi imbauan, selama masyarakat memiliki niat yang baik untuk menyerahkan senjata kepada TNI dan Polri itu sudah barang tentu kami tidak akan memproses secara hukum,” kata Roem.
Tetapi, ujar Roem lagi, kalau itu ditemukan langsung, maka sudah barang tentu akan diproses dengan aturan dan ketentuan yang sudah berlaku.
“Jadi mohon, mari menyerahkan senjata demi kedamaian dan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Karena selama senjata itu masih ada, itu bisa saja akan terjadi peristiwa konflik lagi,” ujarnya pula.
BACA JUGA:
Dia menerangkan, ketika masyarakat masih menyimpan senjata api, masyarakat akan merasa berkuasa atas apa pun, dan akan seenaknya berbuat konflik.
“Semu basudara yang ada di sini ingin menjadi aman, damai, dan melakukan aktivitas seperti biasanya. Jadi tolong jika masih ada yang menyimpan senjata, mohon berikan secara baik-baik kepada kami,” kata Roem.
Sebelumnya, tim dokter dari Rumah Sakit Tentara (RST) Tingkat II dr JA Latumeten Ambon sudah melakukan operasi pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di tubuh seorang warga korban penembakan orang tidak dikenal (OTK) di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Pasien merupakan korban penembakan OTK di perbatasan Negeri Aboru dan Hulaliu pada 15 Februari 2022.
Sebelum operasi dilaksanakan, tim dokter terlebih dahulu melakukan tes cepat antigen dan diketahui pasien tersebut positif COVID-19.
Operasi dilakukan segera dan tidak menunggu hingga pasien sembuh dari COVID-19, mengingat kondisi luka yang bisa saja membusuk dan kakinya bisa diamputasi yang berisiko bagi keselamatan jiwa pasien tersebut.