Bagikan:

JAKARTA - Polri memetakan tingkat kerawanan wilayah pada saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Setidaknya ada tiga kategori yang didapat berdasarkan indeks potensi kerawanan (IPK).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, setiap daerah memiliki karektiristik yang berbeda. Dia mengkategorikannya menjadi daerah sangat rawan, daerah rawan dan kurang rawan.

"(Ketegori) berapa daerah yang sangat rawan, daerah rawan dan kurang rawan. Hal ini menjadi data inteligen yang tidak bisa kami sampaikan di forum ini," ucap Awi kepada wartawan, Jumat, 11 September.

Soal tingkat kerawanan ini, kata Awi, didapat berdasarkan perhitungan beberapa unsur. Salah satu cara penghitungan dengan menggunakan 5 dimensi.

Dimensi pertama adalah penyelenggara atau KPU yang memiliki tiga variabel berisi profesionalnya penyelenggara KPU.

Dimensi kedua yakni dimensi peserta yang isinya persoalan terkait peserta paslon seprrti politik uang hingga isu sara terhadap para paslon.

Dimensi ketiga yaitu partisipasi masyarakat yang isinya terkait mobilisasi masyarakat untuk membuat hal anarkis.

Dimensi keempat merupakan potensi gangguan keamanan yang indikatornya berisi konflik antar pendukung paslon. Terakhir yakni dimensi ambang gangguan yang isinya potensi kriminalitas.

"Indeks potensi kerawanan pilkada serentak 2020 diatur dalam beberapa hal yang jadi unsur-unsur IPK, terdiri dari ada 5 dimensi, 17 variabel dan 118 indikator," kata dia.

Setelah daerah dikategorikan, polisi pun menyiagakan personel untuk melakukan pengamanan.

"Itu sudah menjadi catatan kepolisian untuk dijadikan pedoman dalam rangka diteksi dini terjadinya gangguan kamtibmas atau terjadinya hal-hal yang tidak diiginkan yang jadi dasar pengamanan oleh satuan kewilayahan dalam mensukseskan pilkada seretak 2020 agar berjalan aman, damai, sejuk, jujur, adil dan aman dari COVID-19," pungkas Awi.