Bagikan:

JAKARTA - Polri menerbitkan Indeks Potensi Kerawanan (IPK) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Beberapa wilayah Sulawesi dinyatakan sebagai daerah rawan Pemilihan Gubernur (Pilgub).

"Untuk Pilkada Gubernur itu ada tiga, di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan itu yang tinggi," ucap Kabag Penum DivHumas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Jakarta, Jumat, 31 Januari.

Sementara, untuk Bupati, dari 224 wilayah yang mengelar pemilihan, 7 di antaranya masuk ke dalam indeks potensi kerawanan. Sedangkan, dari 37 pemilihan Wali kota, tercatat hanya sedikit yang berpotensi terjadi kericuhan.

"Pilkada Bupati seperti, Nabire, Keerom Papua, Timor Tengah Utara, Manggarai Barat , Sumba Barat, Tojo una-una di Sulteng dan Musi Rawas Utara di Sumsel," ungkap Asep sembari menjelaskan daerah potensi kerawanan pemilihan Wali Kota.

"Pilkada Wali Kota yaitu, Tomohon dan Bitung di Sulut dan Tangsel, Banten," kata Asep

Lebih jauh, dikatakan, patokan dalam mempredikisi potensi kerawaan daerah berdasarkan tiga faktor utama, di antaranya kontestasi Pilkada.

"Indikatornya penyelenggara Pilkada, peserta kontestasi Pilkada, jumlah gangguan kamtibmas dan ambang gangguan," tandas Asep.

Sekadar informasi, 270 daerah akan menggelar pilkada serentak pada 23 September 2020. Namun, ada dua provinsi yang seluruh daerah kabupaten-kotanya tidak melaksanakan pemilihan pada 2020 mendatang, yaitu Provinsi Aceh dan DKI Jakarta.