Polresta Bandara Soetta Amankan 15 Pengedar Narkoba dalam Tiga Bulan Terakhir
Barang bukti narkoba yang diamankan polisi/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengamankan 15 orang terkait penyalahgunaan narkoba dalam tiga bulan terakhir.

“Dari 15 tersangka, 10 orang telah masuk dalam tahap 2. Sementara 5 tersangka lainnya masih dalam tahap penyidikan,” kata Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Sigit di Polres Bandara Soekarno Hatta, Jumat, 18 Februari.

Sigit mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Bea dan Cukai, serta seluruh stake holder di Bandara Soetta.

“Sebanyak 14,878 gram kristal sabu - sabu dan 27 pil happy five, diperoleh dari hasil pengungkapan selama 3 bulan terakhir," ucapnya.

Ia juga mengatakan, untuk lima perkara itu, modusnya menggunakan jalur penumpang dan jalur kargo. Mereka melakukan kamuflase dengan disembunyikan ke barang-barang yang dibawanya.

"Modusnya masih menggunakan jalur penumpang maupun jalur kargo, dengan melakukan kamuflase dengan disembunyikan ke barang - barang kargo yang dibawa. Seperti spare part dan komoditas lain," tuturnya.

Sigit memastikan lima perkara dengan 15 tersangka itu, merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan berkaitan dengan jaringan narkotika di Malaysia.

“Semuanya WNI, sejauh ini jaringan dari Malaysia yang masuk dari Riau, kemudian diterbangkan ke Soekarno - Hatta,” tandasnya.

Seluruh barang bukti narkotika yang diamankan petugas telah dimasukan ke dalam mobil insenerator, seluruh barang bukti narkotika itu dimusnahkan dengan dibakar yang disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.