Usai Kecelakaan Maut di Bantul, Dishub Yogyakarta Langsung Petakan Jalur Bahaya
Foto via Antara

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera memetakan jalur berbahaya atau rawan kecelakaan menyusul kecelakaan bus pariwisata di Bukit Bego, Kabupaten Bantul, yang menewaskan 14 penumpang pada 6 Februari 2022 lalu.

Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menjelaskan, pemetaan itu sesuai rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"KNKT merekomendasikan ke kami untuk membuat studi atau analisis 'road hazard mapping (RHM)'," kata Ni Made, Kamis 17 Februari.

Made menjelaskan peta jalur rawan kecelakaan itu nantinya memuat informasi yang dapat dimanfaatkan para pengelola destinasi serta biro perjalanan wisata.

Melalui peta itu pula nantinya para pengemudi bus pariwisata maupun umum memiliki acuan terkait tingkat kerawanan jalur yang bakal dilalui.

"Ketika ada order dari masyarakat, saya mau ke sini, secara mapping bagaimana kondisi di lapangan bisa diketahui. Dia akan memakai kendaraan besar sedang atau seperti apa," ujar dia dikutip dari Antara.

Kendati demikian, lanjut Made, jalur yang akan dipetakan nantinya tak sebatas jalur menuju destinasi wisata melainkan mencakup jalur transportasi di Yogyakarta secara menyeluruh.

Ia menuturkan pemetaan itu akan didahului kajian yang melibatkan lintas instansi, serta para akademisi.

Kajian serta pemetaan itu ditargetkan rampung pada tahun ini.

"Sebenarnya kalau kita bicara insiden kemarin karena apa, semua tahu karena human error. Jangan seperti di-'gebyah uyah' (disamaratakan) berlaku pada kondisi seluruhnya, kan tidak," kata dia.

Untuk jalur-jalur rawan kecelakaan yang selama ini telah diketahui, Dishub bakal memasang rambu-rambu, disertai pengawasan dan penegakan hukum.

Di lokasi kecelakaan bus pariwisata di Bukit Bego, Bantul, kata dia, sudah tersedia rambu. Namun demikian akan ditambah rambu peringatan yang bersifat menguatkan.