TANGERANG - Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Tribuana Roseno mengatakan keluarga korban tewas karena tertimbun galian di Kabupaten Tangerang menolak di autopsi. Hal ini membuat penyelidikan pihak kepolisian jalan di tempat.
"Pihak keluarganya sehari setelah kejadian menolak untuk diautopsi. Kemudian yang kedua karena pekerja ini masih satu kampung, mereka masih berduka, semua nganter korban ke kampungnya sampai sekarang belum kembali. Jadi belum ada yang kita periksa," kata Tribuana saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 Februari.
Tribuana mengatakan pihaknya belum dapat memeriksa pihak proyek bahkan warga sekitar. Menurutnya,terlebih dahulu memeriksa saksi yang ada di TKP baru dapat memeriksa pihak pekerja proyek galian tersebut.
"Belum ada (diperiksa) karena mereka masih di kampung semua. Benang merah kan dari sumber apinya dulu. Kalau korbannya saksinya belum ada gimana kita mau meriksa yang lain,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dapa Muhamad (21), seorang pekerja proyek galian perusahaan air minum (PAM) di Jalan Legok, Kelapa Dua, Tangerang, tewas setelah tertimbun tanah yang digalinya. Korban lain yakni Nurdin, pekerja galian yang hanya mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Tribuana Roseno membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 7 Februari, pukul 14.00 WIB.
"Iya benar, korban atas nama Dafa Muhammad asal Garut, meninggal dunia," kata Tribuana saat dihubungi, Senin, 7 Februari.
BACA JUGA:
Tribuana menjelaskan kejadian itu bermula ketika Dapa, Nurdin dan dua rekan kerja lainnya membersihkan tanah di samping Pipa PDAM HDPE yang akan disambung kedua pipa PDAM.
"Mereka membersihkan tanah pipa PDAM HDPE yang akan disambung antara kedua pipa PDAM," terang Tribuana.
Setelah membersihkan Pipa tersebut, kedua pekerja berhasil naik dari galian tersebut. Namun, tiba-tiba tanah dari galian itu longsor hingga akhirnya menimpa Dapa dan Nurdin.
"Nurdin berhasil menyelamatkan diri dan mengalami luka di bagian muka, pundak dan kaki," jelasnya.