Komisi II DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Ahmadi Doli/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR RI telah menetapkan nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada 14-16 Februari. 

Mekanisme pemilihan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu dilakukan secara musyawarah dan mufakat, tidak melalui mekanisme voting.

"Berdasarkan pertimbangan itu semua pada akhirnya setelah kita melakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, maka kita putuskan nama 1-7 adalah yang terpilih menjadi anggota KPU yang akan dilantik oleh Presiden," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung DPR, Kamis, 17 Februari, dini hari.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyebutkan, Komisi II DPR juga telah sepakat memilih lima nama anggota Bawaslu periode 2022-2027.

"Kita sudah menyusun di mana 1-5 yang nanti menjadi anggota Bawaslu yang akan dilantik oleh Presiden masa bakti 2022-2027," kata Doli.

Doli mengatakan, nama-nama anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih oleh Komisi II DPR ini nantinya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa dilantik.

Berikut ini adalah tujuh anggota KPU periode 2022-2027 yang telah dipilih oleh Komisi II DPR RI:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asy’ari

3. Mochammad Afifuddin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Mellaz

Sementara lima anggota Bawaslu periode 2022-2027 adalah sebagai berikut:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmad Bagja

4. Totok Haryono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda