Target 30 Persen Keterwakilan Perempuan Anggota KPU-Bawaslu Tak Tercapai, Ini Penjelasan Komisi II DPR
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa, mengungkapkan alasan tak tercapainya target 30 persen keterwakilan perempuan dalam komposisi anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027. 

Dari 7 Komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu terpilih, kaum perempuan hanya diwakili Betty Epsilon Idroos di KPU dan Lolly Suhenty di Bawaslu.

Menurut Saan, pada dasarnya DPR memiliki komitmen tinggi untuk mendorong keterwakilan 30 persen perempuan. Namun, kata dia, hanya muncul dua nama yang merupakan hasil dari proses pemilihan di DPR.

"Ketika di DPR itu kan ada proses politik, ada proses negosiasi. Akhirnya ya kita hanya bisa satu lagi," ujar Saan kepada wartawan di gedung DPR, Kamis, 17 Februari.

Meski begitu, politikus NasDem itu mengklaim Komisi II DPR terus mengupayakan keanggotaan KPU-Bawaslu yang baru ini dengan target 30 persen keterwakilan perempuan.

"Itu yang akan kita dorong KPU yang baru. Ketika nanti melakukan seleksi, melakukan pembentukan KPU-KPU di provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu provinsi kabupaten/kota, memperhatikan agar keterwakilan 30 persen perempuan itu bisa terwujud. Kita akan dorong di situ," kata Saan Mustopa.

Diketahui, Komisi II DPR telah menetapkan anggota KPU dan Bawaslu terpilih periode 2022-2027 pada Rabu, 16 Februari, malam. 

Tujuh anggota KPU terpilih adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

Sementara untuk lima anggota Bawaslu adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.