Seminggu Awasi Sejumlah RS di Kupang, Polda NTT Temukan Pengelolaan Limbah Medis Belum Maksimal
Sejumlah limbah medis menumpuk di salah satu RS di Kota Kupang (ANTARA/Ho-Humas Polda NTT

Bagikan:

KUPANG - Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direskrimsus Polda NTT menemukan pengolahan limbah medis yang belum maksimal di sejumlah rumah sakit (RS) di Kota Kupang.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda NTT Kompol Theodorus Priyo Santosa mengatakan, limbah medis ditemukan setelah pihaknya melakukan pengawasan di beberapa rumah sakit.

"Proses pengawasan itu kami lakukan sejak Senin pekan lalu sampai saat ini (Seminggu)," katanya di Kupang, Antara, Selasa, 15 Februari.

Dia mengatakan hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegah berbagai penyakit menular, seperti demam berdarah dengue (DBD), COVID-19, dan penyakit menular lainnya.

Sejumlah rumah sakit yang ditinjau pengelolaan limbah medis seperti RS Siloam, RS Dedari, RSUD Kota Kupang, dan beberapa RS lain di daerah ini. Jumlah limbah medis RS Siloam yang dihasilkan sehari mencapai 100 kilogram dengan jenis limbah infeksius.

Sementara di RS Dedari Kupang jumlah limbah infeksius per hari mencapai 31 kg, RS Boromeus Kupang memiliki incinerator kurang lebih 10-11 kg, RS Leona Kupang limbah infeksius kurang lebih 50 kg per hari.

Rumah Sakit Jiwa Naimata kurang lebih 5 Kg limbah infeksius. Rumah Sakit Mamami limbah sampah infeksius, dan COVID-19 per hari kurang lebih 7-8 kg. Rumah Sakit S.K Lerik memiliki incinerator dan limbah sampah infeksius kurang lebih per hari 50-60 kg.

Ia mengatakan masih belum maksimalnya pengelolaan sampah medis tersebut akibat sampai saat ini hanya terdapat dua jasa transportir dan satu incinerator.