Bagikan:

MEDAN - Polisi menggerebek rumah kos yang diduga sebagai tempat prostitusi online dengan memperkerjakan PSK di bawah umur di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Penggerebekan tersebut dipimpin Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan dengan cara petugas masuk ke lokasi dan berpura-pura sebagai tamu. 

Di lokasi, polisi yang menyamar langsung mendapatkan penawaran dari seorang wanita berinisial LSH alias mami.

"Di situ sang mucikari menawarkan para wanita pekerja seks, dengan tarif yang ditawarkan mulai dari Rp300 ribu sampai dengan Rp1 juta setiap short time di tempat," kata Iptu Joy, Selasa 15 Februari.

Setelah petugas yang menyamar sepakat dengan tarif yang ditawarkan, muncikari meminta bayaran di muka. Muncikari meminta Rp600 ribu untuk 2 PSK.

"Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 19 orang, terdiri 5 orang perempuan, diantaranya 1 orang mami, 4 pekerja seks tempat. Kemudian 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjaan," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku LSH yang diduga muncikari dari para wanita pekerja seks, menerima Rp50 ribu sampai R 100 ribu dari tiap pekerja seks yang melayani tamu.

"4 orang wanita lainnya merupakan orang yang diperkerjakan sebagai Wanita pekerja seks yang menjual dirinya secara langsung maupun MeChat," sambung Iptu Joy. 

Sementara, 14 orang laki-laki yang diamankan, 9 di antaranya merupakan warga Lombok, NTB. Diduga mereka diimiing-iming pekerjaan. 

"Untuk 5 orang laki-laki lainnya merupakan yang sering datang nongkrong di lokasi tersebut," terangnya.

Saat ini 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran.