Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengimbau warga di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan itu untuk tidak perlu panik atas status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Ibnu Sina berbicara di kampus Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) mengaku kotanya sudah ditetapkan status PPKM level 3 oleh pemerintah pusat melalui Instrumen Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) pada hari ini.

"Kita ikuti apa yang ada di In-mendagri terkait ketetapan status PPKM level 3 ini," ujar Ibnu, Selasa 15 Februari dilansir Antara.

Namun, kata Ibnu Sina, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo untuk tidak membuat panik masyarakat terkait penetapan PPKM untuk penanganan COVID-19 ini.

Dia pun menyampaikan kepada masyarakatnya untuk terus menaati protokol kesehatan, termasuk aturan harus 50 persen kapasitas pada pertemuan tatap muka di ruang publik.

"COVID-19 varian baru yang bernama Omicron inikan penularannya cepat, tapi cepat juga sembuhnya, kita berharap sesuai kata Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Omicron ini akhir sebuah pandemi," tutur Ibnu Sina.

Menurut dia, instruksi darinya saat ini adalah sosialisasi penerapan PPKM level 3 tersebut, di mana langkah utama saat ini mempercepat vaksinasi COVID-19.

"Ada usulan razia Prokes PPKM ini, jika ada yang belum vaksinasi, langsung divaksin ditempat aja," tuturnya.

Dia pun menyampaikan, bahwa penyelenggaraan vaksinasi COVID-19 di Kota Banjarmasin memang cukup lama sekitar 10 hari ini, dengan kasus aktif saat ini lebih dari 2.000 orang terpapar COVID-19.

Karenanya, ucap Ibnu Sina, semua harus kembali ketat protokol kesehatan, dengan selalu pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun.

"Jika ada gejala sakit, baiknya di rumah saja isolasi, makan-makanan bergiji," ujarnya.