BADUNG - Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan maskapai Garuda Indonesia rute penerbangan Narita Jepang-Denpasar, kembali membawa penumpang ke Bali.
Petugas kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan kegiatan pengawasan, pemeriksaan dan pemberian izin masuk terhadap kru dan penumpang pesawat Garuda Indonesia. Pesawat GA 881 dari Narita Jepang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan rute internasional tersebut berjumlah 7 orang, dengan rincian 6 orang warga negara Jepang dan 1 orang warna negara Indonesia dengan kru pesawat sejumlah 13 orang warga negara Indonesia," kata Jamaruli, Jumat, 12 Februari.
BACA JUGA:
Pemberian izin masuk dilaksanakan pada area kedatangan internasional TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai yang dilaksanakan mulai pukul 16.00 WITA- 16.50 WITA.
"Petugas Imigrasi TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai, melakukan proses clearance pemeriksaan keimigrasian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, sarung tangan, hand sanitizer dan tetap menjaga jarak aman," kata dia.
"Saya berharap melalui dibukanya penerbangan ini dapat meningkatkan sinergitas seluruh stakeholder penerbangan dalam mendukung kebangkitan sektor ekonomi nasional. Khususnya Bali yang merupakan salah satu kawasan ekonomi terpadu di Indonesia," ujar Jamaruli