Menko Polhukam Pastikan Sengketa Pilkada Bakal Diproses Lebih Cepat
Ilustrasi/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut proses sengketa Pilkada serentak 2020 akan lebih cepat diselesaikan. 

Hal ini terjadi karena Mahkamah Agung (MA) bersedia memproses kasus sengketa Pilkada dengan waktu yang lebih cepat sehingga tidak molor dari jadwal.

Demikian disampaikan Mahfud MD usai mendatangi Gedung Mahkamah Agung bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu Abhan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadinya sengketa pada Pilkada yang akan digelar Desember mendatang. 

"Tadi kami semua bertemu dengan Pimpinan MA, lengkap tadi ada Ketua dan Wakil ketua MA. Kami memastikan tentang jadwal peradilan, jika ada sengketa Pilkada. Karena terjadi kemunduran waktu Pilkada, maka kemudian kita perlu penyesuaian waktu," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 September.

Dia menjelaskan, Ketua MA Syariffudin akan memenuhi waktu yang disampaikan Ketua KPU maupun Bawaslu. Sehingga kontestasi lima tahunan ini akan sesuai dengan waktu yang disusun KPU.

Dalam upaya pelaksanaan proses sengketa pilkada yang lebih cepat, pemerintah juga akan mempersiapkan sejumlah hal seperti perangkat peradilan, sarana prasarana fisik, dan jaringan. 

Terkait payung hukum dalam percepatan proses penyelesaian sengketa pilkada, Mahfud menjelaskan MA sepakat akan membuat peraturan jika seluruh perkara terkait selambat-lambatnya diputus pada 9 November mendatang. 

Meski mempersiapkan secara matang soal sengketa ini, Mahfud berharap agar Pilkada berjalan dengan lancar. 

"Harapannya perkara itu tidak banyak. Bahwa ada perkara nanti, mudah-mudahan selesai di Bawaslu. Seumpama tidak selesai disitu, inilah pentingnya MA menjaga agar tidak melampui waktu,” ujarnya.

Selanjutnya, kesiapan memproses kasus sengketa Pilkada dengan waktu yang singkat juga akan dilakukan Bawaslu. Apalagi, tiap lembaga akan berusaha bergerak seefektif mungkin.

"Misalnya Bawaslu punya waktu 12 hari kalender, maka semaksimal mungkin kami akan kami upayakan tidak sampai 12 hari. Mahkamah Agung juga akan berupaya demikian," ujar Abhan menambahkan.

Daerah yang disorot

Pilkada Serentak 2020 ini akan dihelat di 270 daerah. Rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Gelaran ini seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.

Terdapat beberapa daerah yang mendapat sorotan tim redaksi VOI pada pertarungan politik Pilkada Serentak 2020 ini. Daerah itu di antaranya Surabaya, Tangerang Selatan, Depok, Medan, Solo, Makassar dan Sumatera Barat.

Pilkada 2020 di Solo dan Medan menjadi salah dua yang diperbincangkan karena di daerah tersebut ada calon kepala daerah yang berasal dari keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka adalah Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi yang maju sebagai calon Wali Kota Solo dan Bobby Nasution, menantu Jokowi yang maju di Pilkada Medan.

Lalu, yang tak kalah menarik adalah Pilkada Surabaya. Pasalnya, kota tersebut sudah tidak lagi dipimpin oleh salah satu wali kota berprestasi, Tri Rismaharini. Menarik untuk memprediksi bagaimana jadinya Ibu Kota Jawa Timur pasca ditinggal dirinya di bawah pimpinan wali kota yang baru.

Selain itu di Depok, kita bisa mencoba mengukur apakah PDIP dan Gerindra sanggup mematahkan dominasi PKS. Pasalnya, partai tersebut sudah berkuasa sejak kota ini mengadakan pemilihan pertama kepala daerahnya secara langsung pada 2006.