Bagikan:

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi didampingi unsur Polres Metro Bekasi Kota dan TNI menurunkan baliho bergambar Rizieq Shihab yang terpampang di Jalan Burangrang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Penurunan tersebut dilaksanakan dalam rangka giat penertiban baliho tak berizin pada Rabu 9 Februari, kemarin.

Baliho tersebut bertuliskan "STOP KRIMINALISASI ULAMA DAN AKTIVIS". Selain memampang wajah Rizieq, baliho tersebut juga memperlihatkan wajah Bahar Smith dan Munarman.

"Pada Rabu, 9 Februari pukul 14.00 berlangsung giat penurunan baliho yang tidak berizin oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan di pimpin Lurah Kayuringin Jaya, Ricki Suhendar," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing, Kamis 10 Februari.

Baliho tersebut berukuran sekitar 1,5 meter x 2 meter bertuliskan narasi untuk mengusut tuntas kasus pembantaian KM50.

Lebih lanjut Erna mengatakan, penertiban dilakukan secara tertib dan aman. Usai diturunkan, baliho tersebut kemudian dibawa oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan.

"Selanjutnya baliho dibawa oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan," katanya.