Bagikan:

JAKARTA - Briptu Christy, buronan Polda Sulawesi Utara ini langsung dibawa ke Manado usai diamankan kemarin malam di Hotel Kawasan Kemang. Keberangkatan Briptu Christy dikawal Polda Metro dan Polda Sulut.

"Kita berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara, menerbangkan yang bersangkutan dengan pendampingan baik dari Polda Metro maupun dari Polda Sulawesi Utara. Yang bersangkutan dari kemarin sudah di Manado," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Kamis, 10 Februari.

Selain itu, keberadaan Briptu Christy bisa terlacak setelah Polda Sulawesi Utara masukan nama polwan itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Keberadaannya terdetek oleh kita di wilayah hukum Polda Metro, Sehingga Polda Metro mengamankan," kata Zulpan.

Tetapi, perihal permasalahan dan penanganan selanjutnya terhadap Briptu Christy, Zulpan enggan menyampaikan. Alasannya, Polda Metro Jaya dalam hal ini hanya membantu mengamankan.

"Tindak lanjutnya tentunya Polda Sulawesi Utara yang lebih memahami," kata Zulpan.

Briptu Christy akhirnya ditemukan keberadaannya. Briptu Christy ditangkap di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Briptu Christy menjadi buronan bukan karena terlibat pidana. Tetapi karena dia telah meninggalkan tugas atau desersi sejak 15 November 2021.

Penangkapan terhadap Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO yang teregister dengan nomor DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022