KSAD Dudung Perintahkan ke Puspomad Cek Latar Belakang Pelapor Termasuk Foto Wajah, Untuk Apa?
Aktivitas Kepala Staf TNI AD, Jenderal Dudung Abdurachman (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengaku tak terlalu memikirkan laporan sekelompok masyarakat terhadapnya ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad). Menurut Dudung, ada banyak tugas strategis yang harus dikerjakan sebagai KSAD.  Misalnya, membantu program pemerintah serta menyejahterakan prajurit.

“Saya tidak terlalu inilah (memusingkan) hal-hal seperti itu. Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis. Bagi saya, itu dulu,” kata Dudung pada wartawan di Markas Besar TNI AD, Antara, Jakarta, Senin, 7 Februari.

Dudung mempersilakan masyarakat melaporkan dia, terutama terkait ucapannya yang tayang di kanal YouTube Deddy Corbuzier. “Silakan saja laporkan, tidak masalah,” kata Dudung.

Dia juga telah memerintahkan komandan Puspomad untuk memeriksa para pelapor. “Saya sampaikan komandan Puspomad, silakan, dilaporkannyakan tertulis. Saya bilang kemarin, silakan datang. Cek siapa koalisi itu. Orang-orang itu siapa saja,” kata dia.

Dudung juga menginstruksikan ke komandan Puspomad untuk mengambil foto wajah para pelapor saat mereka datang ke satuan itu untuk diperiksa. Menurut dia, tujuan pengambilan foto hanya untuk mengetahui identitas para pelapor.

Sebelumnya Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) pada Januari 2022 melaporkan ucapan dia dalam tayangan di kanal YouTube Deddy Corbuzier yang diunggah dua bulan lalu. Ucapan dia yang dinilai bermasalah oleh Koalisi menyangkut soal Tuhan.

Ia menyampaikan pernyataan “Tuhan kita bukan orang Arab” saat diwawancara oleh Deddy Corbuzier.

"Saya kalau berdoa pakai bahasa Indonesia. Tuhan kita bukan orang Arab. Saya (berdoa) pakai bahasa Indonesia, ya Tuhan... ya Allah SWT saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang itu saja doanya, itu saja," kata Abdurachman dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Terkait ucapan itu, Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa, memastikan mereka akan memproses laporan itu sebagaimana diatur dalam ketentuan dan aturan perundang-undangan.

Ia menyatakan, TNI juga telah menjadwalkan pemeriksaan para pelapor dan beberapa saksi serta ahli.