JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
Jenderal Dudung diduga melakukan penistaan agama karena menyebut “Tuhan bukan orang Arab” dalam podcast yang diunggah di Youtube.
Terkait hal ini, Ketua Rekat Indonesia Raya, Eka Gumilar meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengfasilitasi pertemuan antara jajaran petinggi TNI AD dan ulama.
Menurutnya, pertemuan kedua belah pihak sangat penting dalam menjunjung tali silaturahmi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"Pertahanan yang kuat sebuah negara adalah bersatunya antara ulama dan umaro," kata Eka kepada wartawan, Jumat, 4 Februari.
Eka menilai, jika Panglima TNI memfasilitasi pertemuan jajaran tinggi TNI dan ulama sebagai forum silaturahmi, maka hal itu bakal membawa keberkahan dan manfaat bagi umat.
"Sebaiknya semua pihak difasilitasi, termasuk Jenderal Dudung agar kembali harmonis. Tiang penyangga negara ini ya TNI dan ulama, kalau keduanya gak harmonis, bahaya bangsa ini," katanya.
BACA JUGA:
Disisi lain, Eka meminta semua pihak, termasuk pelapor menempuh jalur tabayun terlebih dahulu. Menurut dia, Tabayun merupakan langkah yang sangat penting untuk mengetahui maksud dan tujuan apa yang disampaikan Jenderal Dudung.
"Akan lebih bijak kita lihat tujuannya, tidak hanya fokus kepada kesalahannya. Bukankah Pak Dudung menyampaikan beliau ketika berdoa dalam bahasa Indonesia, doanya doa kebaikan ingin menolong orang lain, mungkin cara penyampaian Pak Dudung dapat menimbulkan salah tafsir, tapi jangan lupa dilihat tujuannya beliau juga baik. Yang salah itu kalau kita tidak pernah berdoa," katanya.
Eka pun meminta semua pihak terus menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa serta menghindari hal-hal yang berpotensi memecah belah bangsa.
"Rakyat, TNI, dan ulama jangan sampai dibentur-benturkan. Kita tujuannya ingin merekatkan dan menyejukkan semua pihak, agar bangsa ini terus damai dan nyaman," tandasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah merespon soal pelaporan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
Jenderal Andika mengatakan pihaknya punya kewajiban menindaklanjuti laporan terhadap Jenderal Dudung. Menurutnya, penyidik Puspomad sudah melakukan serangkaian tindakan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sudah kita mulai sejak Senin kemarin," kata Jenderal Andika.
"Kami pasti akan menindaklanjuti," sambungnya.
Andika menuturkan, penyidik Puspomad sudah meminta keterangan dari pelapor dan juga konfirmasi ke beberapa pihak.
"Termasuk nanti menghadirkan saksi ahli untuk memastikan kami memahami konten tuntutan maupun ucapan Jenderal Dudung," kata Andika Perkasa.