Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyesalkan bentrok antara Kepolisian dan warga pada saat melakukan pengukuran lahan bendungan yang terjadi di desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

"Seharusnya bentrok ini bisa dihindari dengan melakukan pendekatan persuasif, selesaikan dengan hati dan kepala dingin antara kedua belah pihak," ujar Andi Rio kepada wartawan, Rabu, 9 Februari.

Legislator Partai Golkar itu meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah untuk dapat segera turun kelapangan agar dapat lebih menenangkan personil kepolisian. Serta memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak terjadi salah paham yang berkelanjutan.

"Kepolisian harus memberikan klarifikasi, mengapa mengamankan sejumlah warga dan apa urgensinya. Kalau memang warga tersebut salah dan membawa senjata tajam, mau tidak mau harus mengikuti proses hukum yang berlaku, namun jika tidak salah maka kepolisian harus melepaskan sejumlah warga tersebut," tegas Andi Rio.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah membenarkan mengamankan sejumlah warga Wadas saat membantu BPN melakukan pengukuran tanah di lokasi Proyek Waduk Bener.

Setidaknya ada 23 warga yang diamankan pihak kepolisian saat proses pengukuran berlangsung.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa mengamankan 23 orang demi mencegah bentrok antar warga terjadi. Pasalnya, Iqbal mengungkap terdapat warga yang menghendaki pembangunan bendungan dan ada yang tidak.

“Pada saat pengukuran, di dekat masjid desa berkumpul kerumunan warga antara warga yang pro dan kontra, konflik keributan antara kedua belah pihak. Tim gabungan TNI-Polri dan Pol PP memisahkan kedua nya,” jelas Kombes M Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Selasa, 8 Februari.

Ketika hendak dipisahkan, lanjut Iqbal sejumlah warga melawan petugas keamanan dan bertindak anarkis. Saat diamankan, di ketahui mereka membawa sajam.”Ada 23 oang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi,” jelas Iqbal.

Soal kabar ada warga yang hilang, kepolisian membantah. Iqbal mengungkap, seorang warga bernama M Saudi memang diamankan oleh pihak Kepolisian lantaran diduga kuat mengambil video kegiatan pengamanan pengukuran dan kemudian mengupload di media sosial dengan narasi yang provokatif.

“Petugas polsek Bener Polres Purworejo mengetahui orang berboncengan yang melakukan pemotretan. Setelah dihentikan petugas, diketahui orang tersebut bernama M Saudi bin H Matali, warga desa Wadas,” ungkap Iqbal.

Saat diinterogasi, lanjut Iqbal, M Saudi mengakui dirinya memposting video dan menyebarkan ke Whatsapp dengan narasi provokatif. “Dia juga mengakui memiliki tanah di Desa Wadas namun tidak bersertifikat dan menentang pembangunan bendungan Bener,” demikian Iqbal