JAKARTA - Satu kafe di Kota Batam, Kepulauan Riau terjaring razia protokol kesehatan karena menampung lebih dari 75 persen kapasitas pengunjung, dan satu kafe serta bar lainnya ditutup karena karyawannya kedapatan positif dalam tes cepat antigen COVID-19.
"Satu di Bengkong dan satu di Batam Kota," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam Reza Khadafi di Batam, Senin 7 Februari.
Pihaknya langsung memanggil pengelola kafe di Bengkong untuk membuat surat pernyataan untuk mematuhi aturan pembatasan pengunjung hingga 75 persen dari kapasitas ruangan.
Pada saat razia, pihaknya juga meminta agar pengunjung tidak berlama-lama di dalam kafe. Satpol PP meminta agar konsumen segera pulang usai makan dan minum.
"Ini bukan teguran. Di lapangan kami tengok pengunjung lebih 75 persen kapasitas. Kita meminta orangnya buat surat pernyataan. Tidak pakai surat teguran lagi, langsung saja kita ambil tindakan," kata dia.
Sedangkan untuk kafe di Kecamatan Batam Kota, pihaknya meminta untuk pengelola menutup operasional, karena sejumlah pekerjanya positif tes cepat COVID-19 antigen, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan setempat.
"Dari informasi yang kami peroleh, banyak yang terinfeksi COVID-19, jadi kami panggil mereka, kita minta mereka tutup sementara," kata dia.
Kafe itu ditutup selama sepekan hingga 10 hari, untuk menghilangkan virus yang kemungkinan masih ada di sana.
"Kami tutup, agar jangan sampai pengunjungnya kena," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan akan terus melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian di penjuru kota.
Pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan terbagi dua, kata dia, yaitu secara mikro yang ditangani pihak kecamatan dibantu petugas Satpol PP yang ditugaskan di sana, dan makro dilaksanakan langsung oleh pihaknya.
Camat diberikan wewenang untuk menegur dan menindak langsung apabila ada yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
"Camat yang tahu di mana lokasi yang ramai. Protokol kesehatan semuanya diperhatikan, jaraknya, kepadatannya," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya persuasif dalam razia, dengan sosialisasi ulang terlebih dulu. Karena kemungkinan masyarakat abai menjalankan protokol kesehatan selama kasus COVID-19 yang sempat melandai.
"Enggak bisa kita langsung keras begitu. Kita kasih dulu sosialisasi satu dua, kalau masih juga ya langsung kita tutup," kata dia.