JAKARTA - Bareksrim Polri menyatakan terjadi kekosongan minyak goreng di retail kecil yang berada di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Penyebabnya dikarenakan keterlambatan pengiriminan.
"Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin, 7 Februari.
Kemudian, penyebab lainnya sehingga terjadi kekosongan minyak goreng yakni tingginya pembelian oleh masyarakat. Tetapi, tidak masuk dalam konteks penimbunan atau punic buying.
"Tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng," kata Whisnu.
Kata Whisnu, kekosongan minyak goreng juga terjadi di mini market. Tetapi, harga jual tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:
"Pada retail-retail modern kecil, seperti Indomart dan Alfa Mart, mayoritas ketersediaan kosong, distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp14.000 per liter," kata Whisnu.
Dua penyebab kekosongan ketersediaan minyak goreng ini diketahui berdasarkan hasil pengecekan Unit III Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Bareskrim di beberapa pasar dan retail pada 5 Februari
Dengan adanya kendala itu, Bareskrim khususnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus bakal berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Tujuannya, mengetahui hambatan dalam proses pendistribusian.
"koordinasi dengan Kemendag, untuk mengetahui hambatan dalam implementasi kebijakan harga minyak goreng sesuai Jenis, Kebijakan terkait domestic market obligation (DMO), domestic price obligation (DPO) dan Kebijakan Refaksi," kata Whisnu.