Monitoring Minyak Goreng, Polri Nyatakan Ketersediaan di 12 Daerah Aman, Bebas Praktik Penimbunan
Ilustrasi-(Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan telah memonitoring ketersediaan minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia. Hasil sementara, ketersediaan di 12 daerah dinyatakan aman.

"Berdasarkan hasil pengecekan minyak goreng dan gula pasir di wilayah Jabodetabek, Serang dan sekitarnya, Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Aceh, Babel, Sumsel, Kalteng, Bali dan Sulut didapati bahwa ketersediaan stok aman," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 24 Januari.

Ramadhan juga menyatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) telah mengikuti aturan pemerintah. Di mana, untuk minyak di angka Rp14 ribu.

"Harga mengikuti harga eceran tertinggi sesuai arahan pemerintah, yakni minyak goreng kemasan satu harga Rp14 ribu perliter, Gula pasir Rp12.500 per kilogram," katanya.

Terlepas dari hal itu, Ramadhan juga menyatakan tidak ditemukan penimbunan dan pemborongan sehingga dapat mempengaruhi ketersediaan minyak goreng. Ujung-ujungnya harga melonjak tinggi.

"Tidak ditemukan aksi borong dan anterian dalam pembelian minyak goreng kemasan dan gula pasir," ungkap Ramadhan.

Namun, jika nantinya selama pemantauan ditemukan adanya pemborongan dan penimbunan, Polri akan melakukan penindakan. Sebab, hal itu merupakan pelanggaran aturan.

"Melakukan penyelidikan jika ditemukan aksi borong dan penimbunan minyak goreng," kata Ramadhan.