Satgas COVID-19 Kembali Temukan 2 Klaster Pendidikan di Tulungagung, 31 Siswa SMA Terpapar
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rokhmat (ANTARA/HO-Dinkes Tulungagung)

Bagikan:

TULUNGAGUNG - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kembali menemukan dua klaster penularan COVID di dua sekolah menengah atas (SMA). Total ada empat sekolah yang saat ini sudah terpapar.

"Perkembangan ini akan menjadi bahan evaluasi kami. Termasuk apakah kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) yang sudah berjalan akan dilanjutkan atau dikembalikan lagi dengan sistem daring (dalam jaringan/online)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr. Kasil Rokhmat di Tulungagung, Antara, Minggu, 6 Februari.

Dua klaster pendidikan yang baru itu ditemukan yakni SMAN 1 Tulungagung dan MAN 2 Tulungagung. Di SMAN 1 Tulungagung, tim penelusuran dinkes mengidentifikasi tujuh siswa yang positif COVID-19. Sementara di MAN 2 Tulungagung, angka penularan lebih banyak lagi, yakni 25 siswa dari dua kelas berbeda.

Temuan ini menjadi pertimbangan pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Jatim/Kantor Kementerian Agama yang menaungi kedua lembaga pendidikan untuk menutup sementara kelas tatap muka, sesuai rekomendasi Satgas COVID-19.

"Setiap sekolah akan diberi kesempatan dua pekan daring untuk menyelesaikan penelusuran (pelacakan)," kata dr. Kasil.

Sebelumnya, dua sekolah sudah menghentikan sementara kegiatan PTMT. Kedua sekolah dimaksud adalah SMAN 1 Boyolangu dan SMAN 1 Kedungwaru.

Dari empat sekolah itu, baru SMAN 1 Boyolangu yang sudah selesai penelusurannya. Hasilnya ditemukan 22 siswa terkonfirmasi positif COVID-19. Sedangkan di SMAN 1 Kedungwaru, penelusuran awal ditemukan delapan siswa terkonfirmasi.

"Untuk SMAN 1 Kedungwaru besok, Senin lalu, akan dilanjutkan penelusuran. Demikian juga SMAN 1 Tulungagung dan MAN 2 Tulungagung," kata Kasil.

Rencananya besok STPPC kan melakukan rapat koordinasi menyikapi temuan empat klaster ini, membahas kelanjutan pembelajaran tatap muka terbatas.

Sebab status Tulungagung sekarang berada di level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Karena sesuai ketentuan SKB 4 menteri, jika di level 2 tidak bisa lagi PTMT 100 persen,” ujarnya.