JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah adanya agenda pemeriksaan terhadap pelapor kasus dugaan SARA yang melibatkan Arteria Dahlan. Bahkan, tim penyelidik tak pernah melayangkan surat panggilan pemeriksaan.
"Subdit Siber Dirkrimsus tidak pernah memberikan undangan atau pemanggilan, klarifikasi terhadap mereka (pelapor, red) untuk hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Jumat, 4 Februari.
Bahkan, Zulpan menyatakan tak mengetahui alasan para pelapor menyebut telah dijadwalkan pemeriksaan pada hari ini. Meski, pada akhirnya mereka meminta agenda pemeriksaan diundur.
"(Pelapor, red) tidak bisa hadir ya memang itu kami juga tidak menjadwalkan atau mengundang mereka untuk hadir hari ini," kata Zulpan.
Sebelumnya, diberitakan Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus dugaan SARA yang melibatkan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Sebab, pelapor kasus itu bakal dimintai keterangan hari ini.
"Kami insyaallah hadir. Agendanya pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor," ujar salah satu perwakilan pelapor Urip Hariyanto.
Dalam pemeriksaan nanti, kata Urip yang juga menjabat sebagai Presidium Poros Nusantara ini ada beberapa pihak lain yang juga dipanggil untuk memberikan keterangan. Mereka dari perwakilan Majelis Adat Sunda, LSM LPPAM, Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia.
BACA JUGA:
Namun, tak lama kemudian Urip menyatakan batal menjalani pemeriksaan. Alasannya, dua orang dari mereka tidak bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi. Untuk itu, mereka meminta pemeriksaan ditunda.
"(Kami minta pemeriksaan, red) Ditunda untuk dalam waktu dekat. Dikarenakan, dua orang dari pihak pelapor atau saksi pelapor berhalangan hadir," ujar Urip.
Kedua saksi itu tak bisa memenuhi pemeriksaan lantaran ada kesibukan lain. Di mana, salah seorangnya harus mendampingi istri yang akan menjalani operasi.
"Pelapor, anaknya melahirkan. Kemudian, satu saksi pelapor, istrinya menjalani operasi di rumah sakit," kata Urip.