Bagikan:

JAKARTA - Pelapor Arteria Dahlan terkait kasus ujaran kebencian Urip Hariyanto diperiksa Polda Metro Jaya, Selasa (8/2). Urip Hariyanto membawa sejumlah bukti terkait kasus yang dilaporkannya. Menurut Susana kuasa hukum Urip kliennya melaporkan Arteria terkait dugaan pelanggaran UU ITE dia juga menyebut pihaknya melaporkan Arteria Dahlan soal dugaan pelanggaran diskriminasi RAS dan etnis. Simak videonya berikut ini.