Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut pemanggilan para pelapor dugaan kasus SARA yang melibatkan Arteria Dahlan hanya sebatas untuk mengakomodir. Dimana, mereka ingin menyampaikan soal ketertinggalan pasal saat pelimpahan dari Polda Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan, Selasa (8/2). Simak video lengkapnya berikut ini.