Bagikan:

BADUNG - Tim Polres Badung, Bali, masih melakukan pencarian WNA memakai cadar yang mengeroyok warga Ukraina Oleg Zheinov (53).

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, lima orang yang ada di video yang viral itu sudah dilakukan indetifikasi. Kelimanya diketahui juga berasal dari Ukraina

"Lima orang yang ada dalam video ini identitasnya masih kita cari. Di mana yang bersangkutan yang sudah kita identifikasi adalah warga negara Ukraina. Kita identifikasi adalah warga negara Ukraina dari keterangan pelapor dan keterangan saksi-saksi yang kita ambil di TKP," kata AKBP Dedy.

Diberitakan sebelumnya video sekelompok warga negara asing (WNA) menggunakan cadar melakukan penganiayaan kepada seorang warga asing viral di media sosial.

Ada sekitar lima orang WNA yang melakukan penganiayaan kepada seorang warga asing di bagasi mobil. Para pelaku sedang dikejar polisi.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara membenarkan peristiwa terjadi di arel parkir Luxury Lime Villas Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

"Akibat kejadian tersebut korban menderita luka memar dibagian rahang sebelah kiri dan luka lecet pada lutut sebelah kiri," kata Purwantara, Rabu, 2 Februari malam.

Kronologinya, sekitar  pukul 12.00 WITA, saksi bernama Cenly Elounora Musa Lalenoh dan korban mendatangi tempat tinggal pelaku bernama Volodymyr Kamisky (30) di lokasi kejadian  untuk menanyakan pertanggungjawaban atas hilangnya motor Honda PCX milik saksi yang disewa oleh pelaku.

Kemudian, pelaku tidak mau bertanggungjawab atas kehilangan motor tersebut dan menuduh saksi mencuri motor itu. 

Pelaku kemudian menelepon teman-temannya dan pada pukul 12.30 WITA. Ada empat orang yang tidak dikenal dan mengaku sebagai polisi internasional datang dengan menggunakan mobil Fortuner warna hitam tanpa nomor polisi.

Selain itu, mereka menggunakan rotator dan membunyikan sirine dan datang ke villa. Mereka langsung memukul korban dan menyeretnya sampai ke mobil pelaku. Di dalam mobil pelaku berusaha mengikat korban.

"Berdasarkan saksi, para pelaku membawa paksa saksi dan korban menaiki mobil. Para pelaku (melaju) ke arah Kediri, Tabanan, dan menyekap korban di suatu tempat selama sekitar dua jam. Para pelaku  juga merampas handpone  merk xiaomi milik korban dan memaksa meminta sandi handphone tersebut," imbuhnya.