Bagikan:

JAKARTA - KPK mengungkap eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto tetap memantau penyerahan uang suap saat menjalani isolasi mandiri. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penahanan Ardian Noervianto yang dilakukan hari ini, Rabu (2/2). Ardian ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Simak video lengkapnya berikut ini.